Skip to main content
Foto: Rangga Prasetya Aji Widodo/Project Arek
Reportase
Lingkungan Aman Bagi Anak Kampung Suroboyo
Kampung menjadi basis sekaligus kekuatan sosial di Surabaya. Namun bagaimana dengan anak-anak di sana? Perkembangan kota semakin mempersempit ruang hidup anak-anak. Alih-alih menjamin tumbuh dan berkembangnya, anak sering kali menjadi obyek kekerasan fisik bahkan seksual. Bagaimana seharusnya sistem sosial ini bisa melindungi anak-anak?

SEORANG ibu menjulurkan tangannya ke atas. Suaranya lirih sekali pun microphone sudah di ujung bibirnya. Sesekali bahkan suaranya menghilang. Ia menahan sesak karena menceritakan pengalaman putrinya yang pernah menjadi korban pelecehan seksual. Seisi ruangan terdiam.

“Sakit hati ini. Anak saya jadi korban. Saya tak tahu kalau itu harus berbuat apa saat itu,” akunya sembari menahan tangis. Kisah itu disampaikannya saat acara diskusi yang digelar Forum Pendidikan Alternatif (FPA) untuk memperingati Hari Anak Nasional 2026.

Diskusi bertajuk "Bertumbuh dan Berkembang di Lingkungan yang Aman serta Layak" itu digelar pada Sabtu, 18 Juli 2026, di Yayasan Dharma Putra Swadaya, Surabaya itu menghadirkan pembicara Eli Prasetyo, dosen Fakultas Psikologi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) dan Miftah Faridl, Pemimpin Redaksi projectarek.id.

Lebih dari 50 ibu-ibu dari perkampungan yang menjadi dampingan relawan Forum Pendidikan Alternatif Surabaya hadir. Organisasi ini menganggap, kampung sebagai kekuatan sosial yang bisa menciptakan rasa aman bagi anak-anak semakin tergerus seiring perkembangan kota.

Suasana diskusi "Bertumbuh dan Berkembang di Lingkungan yang Aman serta Layak" itu digelar pada Sabtu, 18 Juli 2026, di Yayasan Dharma Putra Swadaya, Surabaya. Diskusi dihadiri sekitar 50 orang tua dari sejumlah kampung di Surabaya. Mereka bertukar pengalaman bagaimana mendidik anak di ruang hidup yang semakin sempit. (Rangga Prasetya Aji Widodo/Project Arek)

 

Eli, di kesempatan pertama memaparkan, betapa pentingnya menciptakan ekosistem yang aman dan layak bagi proses tumbuh kembang anak. Melalui sudut pandang psikologis, ia menekankan, tanggung jawab ini bukan hanya berada di pundak sekolah, melainkan bermula dari keluarga.

Seringkali, istilah "tumbuh" dan "kembang" digunakan secara bergantian, namun secara psikologis keduanya memiliki dimensi yang berbeda. Eli menjelaskan, tumbuh berkaitan dengan aspek fisik yang tampak secara kasat mata, seperti bertambahnya tinggi dan berat badan. Sementara itu, berkembang berkaitan dengan aspek kognitif, sosial, dan emosional.

Kalau tumbuh berarti kita berbicara mengenai fisiknya. Tetapi kalau berkembang itu berbicara mengenai bagaimana yang ada di dalam ini berproses, sehingga anak kita bisa tumbuh menjadi pribadi yang sehat," ujar Eli.

Ketiga aspek itu, di antaranya fisik, kognitif, dan sosio-emosional, saling berhubungan satu sama lain. Gangguan pada satu area dapat memberikan dampak domino pada area lainnya. Contohnya, keterlambatan pada kemampuan motorik atau fisik anak bisa menghambat rasa percaya diri mereka saat bersosialisasi atau menulis.

BACA JUGA : Apa Orang Miskin Boleh Punya Anak?

Anak melewati tahapan perkembangan yang sangat dinamis, mulai dari masa bayi hingga remaja, di mana setiap fasenya membutuhkan pendekatan yang berbeda dari orang tua. Pada masa bayi, anak memiliki ketergantungan penuh terhadap orang tua, namun seiring bertambahnya usia, lingkungan sosial mereka akan semakin meluas.

"Semakin besar putra-putri kita, semakin luas pula lingkungan sosialnya. Kita sudah tidak bisa bersama mereka selama 24 jam penuh," ungkapnya.

 

Ya, tantangan terbesar seringkali muncul saat anak memasuki fase remaja, yakni SMP dan SMA. Pada tahap ini, terjadi pergolakan karena anak mulai belajar mengambil keputusan sendiri dan mencari jati diri. Eli memaparkan, di usia-usia itu sering terjadi benturan antara keinginan anak dan pandangan orang tua.

Menghadapi perubahan fase tersebut, Eli menyarankan orang tua untuk lebih fleksibel dalam menerapkan pola asuh. Jika pada usia di bawah enam tahun orang tua bisa memberikan arahan langsung yang cenderung dipatuhi anak, maka pada usia remaja, pendekatan tersebut harus diubah menjadi diskusi atau dialog.

Begitu usianya semakin besar, kita harus mengubah cara kita dengan cara mengobrol. Bertanya maunya apa, dan mendiskusikan bagaimana menurut pandangan anak serta bagaimana menurut pandangan kita sebagai orang tua," tutur Eli.

Baginya, hal ini penting dilakukan agar anak merasa dihargai dan dipahami di tengah proses mereka belajar berpendapat. Di sisi lain, menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak tidak selalu membutuhkan fasilitas mewah atau mahal. Eli memberikan contoh praktis untuk mengasah motorik halus, seperti belajar menggunakan sumpit.

Dari sisi kognitif, permainan seperti puzzle atau sekadar mengajak anak mengobrol tentang hal-hal di sekitarnya dapat mengasah kemampuan berpikir dan mengenali objek. Sementara untuk aspek sosio-emosional, orang tua perlu membiasakan etika dasar seperti mengucapkan kata "maaf", "terima kasih", dan "permisi".

Selain etika, Eli juga menekankan pentingnya pembelajaran emosi. Mengajarkan anak mengenali perasaan mereka sendiri, seperti saat mereka merasa sedih atau marah, akan membantu mereka menjadi pribadi yang peka terhadap perasaan orang lain.

Eli Prasetyo, dosen Fakultas Psikologi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) memberikan materi tentang tahapan tumbuh kembang anak dan bagaimana pola asuh harus menyesuaikan tahapan tersebut. (Rangga Prasetya Aji Widodo/Project Arek)

Dalam sesi tanya jawab, muncul isu mengenai kesiapan ekonomi dan kematangan mental dalam berkeluarga. Menanggapi hal tersebut, Eli menekankan, pernikahan dan peran sebagai orang tua memang memerlukan kesiapan yang matang. Namun, ia menggarisbawahi, masalah utama seringkali bukan sekadar ekonomi, melainkan kematangan seseorang dalam mengambil tanggung jawab sebagai orang tua.

Bagi pasangan yang mungkin belum siap secara pemikiran namun sudah memiliki anak, peran lingkungan dan lembaga masyarakat menjadi sangat penting untuk memberikan pembinaan dan pendampingan. Dukungan sosial atau support system diperlukan agar setiap anak tetap mendapatkan haknya untuk tumbuh di lingkungan yang layak.

BACA JUGA : Rantai Trauma Kemiskinan Anak

Eli juga memberikan tips bagi orang tua atau wali yang cenderung membanding-bandingkan kemampuan antar anak, terutama jika salah satu anak menonjol secara akademik sementara yang lain tidak. Ia menyarankan untuk melakukan refleksi dan mencari sisi positif unik yang dimiliki setiap anak yang mungkin selama ini luput dari perhatian.

Membentuk Ekosistem Ramah Anak

Pembicara lainnya, Miftah Faridl, Pemimpin Redaksi Project Arek (projectarek.id). Di awal penjelasannya, Faridl mengatakan, anak bukanlah aset pribadi orang tua, melainkan subjek hukum yang dilindungi negara dan menjadi tanggung jawab kolektif lingkungan sekitarnya.

Dirinya mengkritik pola pikir "anakku ya anakku, anakmu ya anakmu," sebuah sikap apatis yang sering membuat tetangga merasa enggan ikut menjaga anak-anak di lingkungannya karena khawatir dianggap mencampuri rumah tangga orang lain, meskipun melihat tanda-tanda kekerasan pada anak.

Kita sering kali merasa sungkan karena dianggap mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Akhirnya, ketika tahu ada anak yang luka-luka karena disiksa, kita membiarkannya karena menganggap itu urusan masing-masing," ujar Faridl.

Faridl menceritakan kasus kematian seorang balita di Kediri beberapa tahun lain sebagai contoh dari dampak pembiaran lingkungan. Korban ditemukan terkubur di sebelah rumahnya setelah berhari-hari disiksa bapak tiri dan ibu kandungnya.

Sebelum anak itu ditemukan tewas, sebenarnya tetangga sudah melihat tanda-tanda fisik kekerasan, namun mereka tidak bertindak karena merasa itu bukan urusan mereka. "Siapa yang salah? Bukan hanya pelakunya, tetapi lingkungannya juga. Kampungnya salah, tetangga-tetangganya juga karena membiarkan anak itu disiksa," tegas Faridl.

Pengabaian lingkungan, memicu kekerasan berulang pada korban. Ia mengingatkan, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, orang tua yang menganiaya anaknya sendiri pun bisa dipidana, sebab anak adalah subjek hukum yang dilindungi bahkan sejak masih dalam kandungan.

Kasus lain yang tak kalah miris terjadi di Sidoarjo, di mana seorang ayah tiri merekam anaknya yang sedang mandi dengan sepengatahuan ibu si anak. Faridl menyoroti bagaimana ketergantungan ekonomi perempuan terhadap laki-laki sering kali membuat mereka bungkam dan justru menutupi kejahatan suaminya demi kelangsungan hidup.

Miftah Faridl, Pemimpin Redaksi Project Arek (projectarek.id) berbagi cerita mengasuh anak berbasis pengalaman sebagai jurnalis yang meliput kasus kekerasan terhadap anak di berbagai wilayah di Indonesia. (Rangga Prasetya Aji Widodo/Project Arek)

Hingga pertengahan 2026 ini, tercatat ada 15 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dan masuk ke Pemkot Surabaya. Faridl mengingatkan, angka itu adalah kasus yang dilaporkan. Kasus kekerasan, khususnya seksual dengan korban anak-anak itu adalah fenomena gunung es karena tidak semua kasus itu dilaporkan dan dicatat. 

Mengapa tidak banyak yang dilaporkan dan dicatat? Faktornya beragam. Ada karena malu, sungkan, ketidakpercayaan pada cerita korban sampai mengecilkan peristiwa yang dialami korban," ungkap Faridl. 

Sebagai penyintas kekerasan seksual saat masih duduk di bangku sekolah dasar, Faridl membagikan pengalaman pribadinya untuk menekankan pentingnya pendidikan seksualitas sejak dini dikeluarga. Ia menceritakan bagaimana ia dilecehkan oleh orang dewasa saat sedang berenang.

BACA JUGA : Proyek SWL dan Ancaman Krisis Gizi

Namun saat itu ia tidak menyadari, hal tersebut adalah sebuah kesalahan karena kurangnya pengetahuan. Berbeda dengan teman sebayanya yang langsung menyelamatkan diri sekaligus menyelamatkannya dari predator anak itu. Faridl mengungkapkan, temannya itu memahami apa yang terjadi adalah pelecehan.

Dulu, bicara soal seksualitas atau kesehatan reproduksi dianggap tabu di rumah. Anak-anak tidak boleh bicara itu karena dianggap kotor. Itulah salahnya. Akhirnya, anak-anak tidak punya benteng untuk melindungi dirinya sendiri," ungkapnya.

Faridl menyarankan, agar orang tua mulai berani membicarakan bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain dengan bahasa yang sederhana. Misalnya, bibir, pipi, dada, pantat dan alat vital. Termasuk juga apa yang harus dilakukan ketika ada orang yang berniat menyentuh bagian tubuh itu.

Selain kekerasan fisik dan seksual, Faridl menyoroti kekerasan simbolik yang tanpa sadar dilakukan oleh pemerintah dan diterima oleh masyarakat, yakni penempelan stiker "Keluarga Miskin" di rumah-rumah warga. Menurutnya, hal ini merusak mentalitas dan tumbuh kembang anak-anak yang terpapar label tersebut sejak kecil.

Bayangkan dampaknya bagi tumbuh kembang anak sejak SD sampai SMA melihat stiker itu setiap hari. Mentalnya sudah rusak. Di otaknya tertanam pikiran, 'Saya anak orang miskin, saya setiap hari dibantu karena saya tidak berdaya'," jelas Faridl.

Ya, labeling ini memicu rasa minder saat remaja dan menciptakan mentalitas ketergantungan pada bantuan pemerintah, padahal bantuan tersebut sebenarnya berasal dari uang pajak masyarakat itu sendiri.

Solusi utama yang ditawarkan Faridl adalah pembangunan support system yang kuat di tingkat komunitas. Ia berkaca pada pengalaman liputannya di Bali, di mana sebuah desa akhirnya membentuk aturan adat atau Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah maraknya kasus pedofilia yang melibatkan turis asing.

Forum Pendidikan Alternatif (FPA) Surabaya memiliki berbagai komunitas relawan di Surabaya. Mereka mendampingi anak-anak di perkampungan itu untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan kebutuhan mereka. (Foto: Pijar Surabaya)

 

Dari liputan yang dikerjakannya selama di Bali, Faridl juga mendorong agar pengurus RT, RW, dan ibu-ibu PKK menyepakati panduan bersama tersebut. Sehingga, komunitas di kampung bisa mencegah kekerasan terhadap anak, sekaligus menjadi panduan apa yang bisa dilakukan ketika kekerasan itu terjadi.

“Ke mana orang tua meminta pertolongan, ke mana mereka bisa mengadu, dan apa yang bisa dilakukan bersama, inilah yang harus disepakati warga kampung. Jangan sampai, tetangga malah acuh, apalagi menyalahkan korban dan keluarganya,” pungkas Faridl.

Mahrawi, penanggungjawab diskusi mengatakan, acara ini digelar untuk membangun literasi bagi keluarga yang tinggal di perkampungan. Literasi untuk memahami kebutuhan anak di ruang yang semakin sempit, seperti di perkampungan, menjadi penting karena mempengaruhi tumbuh kembang anak.

BACA JUGA : Santri dan Menggugat Batas Sami'na wa Atho'na

Orang tua yang hadir, kata dia, mereka yang anak-anaknya didampingi Forum Pendidikan Alternatif (FPA) Surabaya. FPA sendiri terdiri dari beberapa Lembaga non-profit yang memberikan pendidikan tambahan kepada anak-anak di sejumlah kampung di Surabaya. Mereka berasal dari kelompok marginal dan rentan.

“Rasa aman bagi anak bukan hanya monopoli segelintir keluarga. Mereka yang tinggal di perkampungan, juga memiliki hak yang sama. Karena itu, kami ingin terus melibatkan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.